DINAS PERIKANAN MELAKUKAN IDENTIFIKASI CALON PENERIMA BANTUAN HIBAH DI KABUPATEN KOTABARU

     Dinas Perikanan Kabupaten Kotabaru melakukan salah satu kegiatan Pengelolaan Penangkapan Ikan di Wilayah Sungai, Waduk, Rawa dan Genangan Air Lainnya yang Dapat Diusahakan dalam 1 (Satu) Daerah Kabupaten/Kota berupa identifikasi calon penerima bantuan hibah di Kabupaten Kotabaru. Kegiatan ini dimulai pada tanggal 02 Januari 2025 dan masih berjalan, yang diikuti oleh Kelompok Usaha Bersama (KUB) Calon Penerima Bantuan Hibah di Kabupaten Kotabaru.

     Kegiatan ini dilaksanakan karena banyak kelompok nelayan yang masih memerlukan bantuan prasarana penangkapan ikan sebagai penunjang kerja nelayan sehari-hari. Dinas Perikanan, oleh bidang Pemberdayaan Penangkapan Ikan, mengidentifikasi dan memverifikasi faktual terhadap Kelompok Usaha Bersama (KUB) Calon Penerima Hibah, apakah memenuhi kriteria sebagai calon penerima bantuan hibah. Apabila memenuhi kriteria maka akan diberikan bantuan hibah oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kotabaru.