PENERBITAN REKOMENDASI IZIN USAHA PERIKANAN TANGKAP OLEH DINAS PERIKANAN KABUPATEN KOTABARU

     Dinas Perikanan Kabupaten Kotabaru, melalui bidang Pemberdayaan Penangkapan Ikan, melakukan kegiatan Penerbitan Rekomendasi Izin Usaha Perikanan Tangkap di Kabupaten Kotabaru. Kegiatan ini dimulai pada tanggal 01 Januari 2025 dan masih berjalan, yang diikuti oleh Nelayan Perikanan Tangkap di 22 Kecamatan Kabupaten Kotabaru.

     Kegiatan ini dilaksanakan dengan cara mencatat rekomendasi BBM untuk nelayan, yang akan berlaku selama 3 bulan dan setelah itu akan diperpanjang kembali. Kegiatan ini dilaksanakan karena perlunya pengambilan minyak subsidi BBM untuk nelayan.